logo-al-fatah

“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah.
Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang
yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]: 18)

Masjid AL fatah

Masjid Al-Fatah yang dibangun pada tahun 1950. Masjid AL-Fatah merupakan kategori Masjid Umum. Masjid Al-Fatah beralamat di Cikondang Bandung Jawa Barat . Masjid Al-Fatah memiliki luas tanah 120 m2 , luas bangunan 242 m2 dengan status tanah Wakaf. Masjid Al-Fatah memiliki jumlah jamaah 20 – 50 orang.

Imam Tetap

Ustadz Irfan


USTADZ SAEFULLAH


Laporan kotak amal masjid al-fatah

Tanggal 09 November 2020
Total Pendapatan  Kotak Amal Rp. 1.332.500

Kritik dan saran

    upload bukti transfer

    Masehi HijriyahPerhitungan pada sistem konversi Masehi – Hijriah ini memungkinkan terjadi selisih H-1 atau H+1 dari tanggal seharusnya untuk tanggal Hijriyah

    jadwal-sholat

    Majelis AL-Kahf

    Setiap Kamis Malam

    Blog